Sebagai media yang membawa nama besar Nahdlatul Ulama, Kabar.NU menerapkan standar jurnalisme presisi yang dipadukan dengan nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah.
Prinsip Utama
- Shidq (Jujur): Menyampaikan kebenaran faktual. Haram hukumnya bagi jurnalis Kabar.NU memelintir fakta, memanipulasi kutipan, atau menyebarkan kabar bohong (hoaks).
- Tabayyun (Verifikasi): Setiap informasi harus terkonfirmasi kebenarannya. Kami menempatkan akurasi di atas kecepatan. Berita yang menyangkut kebijakan organisasi wajib berbasis dokumen resmi atau pernyataan pejabat berwenang.
- Tawazun (Berimbang): Memberikan ruang yang adil bagi pihak-pihak yang diberitakan, menutupi aib yang tidak relevan dengan kepentingan publik, dan menghindari penghakiman sepihak (trial by press).
Larangan Narasumber Anonim
Mengingat posisi Kabar.NU sebagai rujukan otoritatif, redaksi melarang penggunaan narasumber anonim (seperti “Hamba Allah”, “Sumber Internal”, atau “Petinggi NU yang enggan disebut namanya”), kecuali menyangkut keselamatan nyawa narasumber atau keamanan negara. Segala informasi kebijakan harus memiliki penanggung jawab yang jelas.
