Kabar.NU menyediakan ruang bagi mitra strategis (Pemerintah, BUMN, Swasta, Lembaga Pendidikan, dan Pesantren) untuk mempublikasikan program atau layanan mereka melalui format artikel jurnalistik (Native Advertising).
Syarat Umum
- Relevansi: Materi advertorial harus memiliki nilai informasi, edukasi, atau kemaslahatan yang relevan bagi warga Nahdliyin. Kami menolak materi “Hard Selling” (jualan vulgar) yang tidak informatif.
- Etika: Materi tidak boleh mengandung unsur pornografi, perjudian, alkohol, riba yang eksploitatif, ujaran kebencian, atau hal-hal yang bertentangan dengan prinsip Syariat Islam dan norma ke-NU-an.
- Netralitas Politik: Khusus untuk Kabar.NU, kami TIDAK MENERIMA advertorial kampanye politik praktis (Caleg/Pilkada) demi menjaga marwah organisasi sebagai rumah bersama. Materi sosialisasi pemilu dari KPU/Bawaslu diperbolehkan sebatas edukasi publik.
Standar Penulisan
Agar selaras dengan tone Kabar.NU, naskah advertorial harus memenuhi kaidah:
- Gaya Bahasa: Formal, baku, dan objektif (menggunakan sudut pandang orang ketiga). Hindari kata-kata superlatif berlebihan (seperti: “Paling Hebat”, “Nomor 1”, “Dahsyat”).
- Format: Disusun layaknya berita fitur (feature news), lengkap dengan data, kutipan narasumber, dan foto pendukung.
- Labeling: Sesuai aturan Dewan Pers, setiap artikel berbayar akan diberi label/tag: “Advertorial” atau “Mitra Kabar” di bagian atas judul.
Prosedur Penerbitan
- Mitra mengirimkan materi naskah dan foto (atau brief untuk dituliskan oleh Tim Redaksi) ke email: iklan@kabar.nu.
- Tim Editor akan mereview materi. Jika disetujui, kami akan mengirimkan Rate Card (Daftar Tarif) dan Invoice.
- Artikel akan ditayangkan maksimal 1×24 jam setelah bukti administrasi diselesaikan.
Kabar.NU berhak menolak atau menurunkan materi advertorial yang di kemudian hari ditemukan melanggar hukum atau menimbulkan keresahan publik, tanpa pengembalian dana.
